HUBUNGAN HUKUM INTERNASIONAL DENGAN HUKUM NASIONAL
Keywords:
Hubungan, Hukum Internasional, Hukum NasionalAbstract
Hukum Internasional adalah bagian hukum yang mengatur aktivitas yang berskala internasional. Hukum Nasional di Indonesia merupakan campuran dari sistem hukum-hukum Eropa, hukum Agama dan hukum Adat. Persoalan hubungan hukum internasional dengan hukum nasional merupakan persoalan yang menarikuntuk dibahas Menjadi permasalahan yang penting untuk dibahas yaitu mengenai bagaimana hubungan antara hukum internasional dengan hukum nasional. Penelitian hukum dalam penelitian ini yaitu penelitian hukum normatif. Hukum Internasional adalah keseluruhan kaedah-kaedah dan asas-asas yang mengatur hubungan atau persoalan yang melintasi batas-batas negara-negara antara negara dengan negara serta negara dengan subjek hukum lain bukan negara atau subyek hukum bukan negara satu sama lain. Sistem hukum nasional adalah sistem hukum yang berlaku di seluruh Indonesia yang meliptuti semua unsur hukum (seperti isi, struktur, budaya, sarana, peraturan perundang-undangan, dan semua unsur-unsurnya) yang antara yang satu dengan yang lain saling bergantung dan yang bersumber dari pembukaan dan pasal-pasal UUD 1945. Terdapat dua paham tentang hubungan hukum nasional dengan hukum internasional. Pertama, paham dualisme yang menyatakan bahwa hukum internasional dengan hukum nasional merupakan dua sistem hukum yang berbeda secara keseluruhannya. Kedua, Paham monisme berpendapat hukum internasional dan hukum nasionalsaling berkaitan satu sama lainnya.
Downloads
References
Ali, Zainuddin. 2010. Metode Penelitian Hukum, Jakarta : Sinar Grafika.
Hasin, Hasanuddin. 2019. Hubungan Hukum Internasional dan Hukum Nasional Perspektif Teori monism dan Teori Dualisme. Jurnal Perbandingan Mazhab, Vol.1 No. 2, Desember.
Kusumaatmadja, Muchtar. 1987. Pengantar Hukum Internasional. Bandung, Bina Cipta.
Marzuki, Peter Mahmud. 2009. Penelitian Hukum, Jakarta : Kencana Prenada Media Group.
Mukti, Fajar dan Yulianto Achmad. 2007. Dualisme Penenlitian Hukum. Yogyakarta : Pensil Komunika.
Sidi, R. (2022). Hak Asasi Manusia Dalam Perfektif Hukum. Kesehatan Di Indonesia (2nd ed., Vol. 1). Aulia Grafika.
Sihombing, E., & Hadita, C. (2022). Penelitian Hukum (1st ed.). Setara Press.
Soekanto, Soerjono dan Sri Mamuji. 2011. Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat.
Starke, J.G. 1986. An Introduction to International Law. Bandung : Penerbit Justitia Study Group.
Starke, J.G. Pengantar Hukum internasional (Edisi kesepuluh) Jakarta : Sinar Grafika.
Tenripadang, Andi. Hubungan Hukum Internasional Dengan Hukum Nasional. Parepare : Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN).
Widagdo, Setyo dkk. 2019. Hukum Internasional dalam Dinamika Hubungan Internasional. Malang : UB Press.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Muhammad Hirzi Aldivie, Asmadi Prima Sembiring, Nicolas Sembiring, Jonatan Natanael Sihotang, Indra Utama Tanjung
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.