HAK KEWAJIBAN DAN TANGGUNG JAWAB TENAGA KESEHATAN DAN PASIEN DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2023 TENTANG KESEHATAN

Authors

  • Andi Hakim Lubis Universitas Medan Area

Keywords:

Undang-Undang Kesehatan, Tenaga Kesehatan, Hak dan Kewajiban

Abstract

Penelitian ini mengkaji secara mendalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang merupakan reformasi legislatif signifikan dalam sektor kesehatan Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan menganalisis data dari peraturan perundang-undangan yang relevan serta literatur terkait untuk mengidentifikasi perubahan dalam hak, kewajiban, dan tanggung jawab tenaga kesehatan dan pasien. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa UU ini menyediakan arah baru dalam peningkatan standar pelayanan kesehatan, memperkuat perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan, dan meningkatkan partisipasi aktif pasien dalam proses medis. Kesimpulan dari penelitian ini menekankan bahwa UU No. 17 Tahun 2023 membuka jalan cerah bagi masa depan tenaga kesehatan di Indonesia dengan mengarahkan pada praktik kesehatan yang lebih etis, adil, dan profesional. UU ini diharapkan menjadi dasar bagi peningkatan kualitas layanan kesehatan dan keadilan dalam akses terhadap pelayanan kesehatan di seluruh negeri.

 

Kata kunci: Undang-Undang Kesehatan, Tenaga Kesehatan, Hak dan Kewajiban

Downloads

Download data is not yet available.

References

Buku dan Jurnal :

Abdi, Nuzul, Sudi Fahmi, and Bagio Kadaryanto. "Tanggungjawab Hukum Rumah Sakit Terhadap Tindakan Medis Dokter." Journal Of Science And Social Research 5.3 (2022).

Adelina Siregar, Rospita. (2020). Bahan Ajar Hukum Kesehatan Jilid I. UKI Press, Jakarta.

Adji, Oemar Seno. (2015). Etika Profesional dan Hukum Pertanggungjawaban Pidana Dokter Profesi Dokter. Erlangga, Jakarta.

Ampera Matippanna. (2022). Hukum Kesehatan (Tanggung Jawab Hukum Rumah Sakit Terhadap Pasien Dalam Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan). Amerta Media, Banyumas.

Andriyan, Dody Nur. (2016). Hukum Tata Negara dan Sistem Politik: Kombinasi Presidensial dengan Multipartai di Indonesia. Deepublish, Yogyakarta.

Ariyanto, Bambang (Editor). (2020). Pertanggungjawaban Pidana atas Perbuatan Kelalaian pada Tindakan Medis di Rumah Sakit. Scopindo Media Pustaka, Surabaya.

Banudi, La dan Sapril (Editor). (2023). Etika dan Hukum dalam Kesehatan. Eureka Media Aksara, Purbalingga.

Bustami. (2023). Penjaminan Mutu Pelayanan Kesehatan dan Akseptibilitasnya. Jakarta: Erlangga.

Debby, Parulian. (2024). Pelindungan Hukum Terhadap Tenaga Kesehatan Yang Mengalami Kekerasan Dalam Pelayanan Kesehatan Berdasarkan Perspektif Peraturan Perundang-Undangan Kesehatan. Thesis (S2 Thesis), Universitas Pasundan.

Efendi, Jonaedi dan Rijadi, Prasetijo. (2022). Metode Penelitian Hukum Normatif dan Empiris. Kencana, Jakarta.

Emi, Mimin. (2017). Etika Keperawatan Aplikasi Pada Praktik. Kedokteran EGC, Jakarta.

Faqih, Mansour. (2020). Analisis Gender dan Transformasi Sosial. Pustaka Pelajar, Yogyakarta.

Feriyansyah (Editor). (2019). Aspek Hukum Kepemilikan Rekam Medis terhadap Perlindungan Hak Pasien. Yayasan Kita Menulis, Medan.

Indah S., Maya. (2014). Perlindungan Korban, Suatu Perspektif Viktimologi dan Kriminologi. Prenadamedia Group, Jakarta.

Irwan. (2017). Etika dan Perilaku Kesehatan. Absolute Media, Yogyakarta.

Mannas, Y. A. (2021). Perlindungan Hukum terhadap Dokter: Penerapan Asas Keseimbangan sebagai Salah Satu Upaya Menuju Pembaharuan Hukum Kesehatan Nasional. Rajagrafindo Perkasa.

Naibaho, S., Triana, Y., & Oktapani, S. (2024). Tanggung Jawab Hukum Rumah Sakit Terhadap Hak Pasien Dalam Pelayanan Kesehatan. Jurnal Kesehatan Tambusai, 5(1), 784–797. https://doi.org/10.31004/jkt.v5i1.25587

Sjahdeni, S. R. (2020). Hukum Kesehatan tentang Hukum Malpraktik Tenaga Medis Jilid 2. IPB Press.

Lainnya:

"UU Kesehatan Memperluas Tanggung Jawab Hukum RS." Diakses pada 11 April 2024. https://www.hukumonline.com/berita/a/uu-kesehatan-memperluas-tanggung-jawab-hukum-rs-lt65bb5055237db/

"Hak dan Kewajiban Tenaga Medis, Tenaga Kesehatan dan Pasien Diatur Dalam UU Kesehatan." Diakses pada 10 April 2024. https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/rilis-media/20230919/0843872/hak-dan-kewajiban-tenaga-medis-tenaga-kesehatan-dan-pasien-diatur-dalam-uu-kesehatan/

"Pahami Hak dan Kewajiban Pasien Dalam UU No. 17 Tahun 2023." Diakses pada 11 April 2024. https://www.rri.co.id/index.php/bali/kesehatan/534077/pahami-hak-dan-kewajiban-pasien-dalam-uu-no-17-tahun-2023

"Hak dan Kewajiban Tenaga Kesehatan." Diakses pada 1 April 2024. https://puskesmaskejaksan.cirebonkota.go.id/2023/05/20/hak-dan-kewajiban-tenaga-kesehatan/

Peraturan Perundang-Undang.

Undang-Undang Nomor 419 Tahun 1949 tentang Ordonansi Obat Keras;

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular;

Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran;

Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;

Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit;

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran;

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa;

Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan;

Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan ;

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan;

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2019 tentang Kebidanan

Undang-undang nomor 17 tahun 2023 Tentang Kesehatan.

Downloads

Published

2024-05-02

How to Cite

Lubis, A. H. (2024). HAK KEWAJIBAN DAN TANGGUNG JAWAB TENAGA KESEHATAN DAN PASIEN DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2023 TENTANG KESEHATAN. Juris Sinergi Journal, 1(1), 13–20. Retrieved from https://journal.sinergilp.com/index.php/jsj/article/view/10

Issue

Section

Articles