Publication Ethics

Dalam rangka menjamin integritas akademik dan kualitas publikasi yang tinggi, Juris Sinergi Journal (JSJ) menerapkan standar etika publikasi yang ketat. Etika publikasi ini harus dipatuhi oleh semua pihak yang terlibat dalam proses penerbitan, termasuk penulis, reviewer, editor, dan penerbit. Berikut adalah ketentuan etika publikasi yang harus diikuti:

1. Tanggung Jawab Penulis

  • Keaslian dan Plagiarisme: Setiap naskah yang dikirimkan harus merupakan karya asli penulis dan bebas dari plagiasi. Penulis bertanggung jawab untuk memastikan bahwa semua kutipan dan referensi dinyatakan dengan benar.
  • Pengungkapan dan Konflik Kepentingan: Penulis harus mengungkapkan secara jelas segala bentuk konflik kepentingan yang mungkin mempengaruhi hasil atau interpretasi penelitian mereka.
  • Pengakuan Sumber Data: Penulis harus memberikan pengakuan yang tepat untuk sumber-sumber data dan literatur yang digunakan dalam penelitian.
  • Pelaporan Kesalahan: Jika penulis menemukan kesalahan signifikan dalam karya yang telah diterbitkan, mereka harus segera memberitahukan kepada editor jurnal untuk melakukan koreksi atau retraksi.

2. Tanggung Jawab Reviewer

  • Kontribusi pada Keputusan Editorial: Reviewer membantu editor dalam membuat keputusan editorial dan melalui komunikasi dengan penulis juga dapat membantu penulis dalam meningkatkan kualitas naskahnya.
  • Objektivitas: Reviewer harus objektif dan memberikan feedback yang jelas dan berdasarkan argumentasi yang kuat tanpa adanya keberpihakan atau prasangka pribadi.
  • Kerahasiaan: Setiap manuskrip yang diterima untuk direview harus dianggap sebagai dokumen rahasia. Reviewer tidak boleh menunjukkan atau mendiskusikan naskah dengan pihak lain kecuali telah diizinkan oleh editor.

3. Tanggung Jawab Editor

  • Keputusan Publikasi: Editor bertanggung jawab dalam memutuskan mana artikel yang layak diterbitkan. Editor harus memperhatikan kebaruan, kepentingan ilmiah, kejelasan, dan kepatuhan terhadap standar jurnal dalam membuat keputusannya.
  • Kerahasiaan: Editor tidak boleh mengungkapkan informasi tentang naskah yang diserahkan kepada siapa pun selain penulis yang bersangkutan, reviewer yang tepat, dan penerbit.
  • Mencegah Konflik Kepentingan: Editor tidak boleh menggunakan materi yang belum diterbitkan dalam naskah yang diserahkan dalam riset mereka sendiri tanpa izin tertulis dari penulis.

4. Tanggung Jawab Penerbit

  • Pemantauan Etika: Penerbit harus memastikan bahwa proses editorial dan publikasi mematuhi kebijakan etika publikasi.
  • Perlindungan Kepentingan Pihak-pihak yang Terlibat: Penerbit harus mengambil tindakan atas keluhan etika dan harus bekerja sama dengan editor dalam penanganan kasus-kasus pelanggaran etika publikasi.

Kepatuhan terhadap standar etika publikasi ini adalah syarat mutlak untuk memastikan bahwa proses publikasi berlangsung adil, transparan, dan bebas dari bias. Etika ini juga merupakan fondasi untuk membangun dialog ilmiah yang konstruktif dan bermanfaat bagi komunitas ilmiah dan masyarakat luas.