Analysis of Law No. 14 of 2008 on Public Information Disclosure and Minister of Health Regulation No. 24 of 2022 on the Security and Confidentiality of Medical Records within the Eight Convergence Actions for Stunting Management in Mandailing Natal Regenc

Authors

  • Rita Asmarida Universitas Pembangunan Panca Budi
  • T Riza Zarzani Universitas Pembangunan Panca Budi

Keywords:

Stunting, keterbukaan informasi, publik, rekam medis, aksi konvergensi

Abstract

Stunting menjadi kondisi kronis buruknya pertumbuhan linear seorang anak sebagai akumulasi dampak dengan faktor utama penyebabnya adalah kurangnya akses terhadap pelayanan kesehatan primer dan konsumsi gizi yang memadai, terutama keluarga dengan ekonomi rendah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis penegakan pelaksanaan penanganan stunting di Kabupaten Mandailing Natal Tahun 2023/2024 ditinjau berdasarkan UU No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Permenkes No. 24 Tahun 2022 Tentang Keamanan Dan Kerahasiaan Rekam Medis. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis empiris dengan sumber data berupa data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan menerapkan studi kepustakaan dan lapangan dengan analisis data kualitatif. Peran Pemerintah sangat penting dalam upaya penanganan stunting di Kabupaten Mandailing Natal tahun 2023/2024 dengan delapan aksi konvergensi. Pelaksanaan penanganan stunting di Kabupaten Mandailing Natal tahun 2023/2024 sebagai program prioritas nasional tentu harus disampaikan ke publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik namun tetap harus melindungi hak-hak anak stunting sesuai dengan Permenkes No. 24 Tahun 2022 Tentang Keamanan Dan Kerahasiaan Rekam Medis

Downloads

Download data is not yet available.

References

Daulay, Muhammad Fauzy, T Riza Zarzani, and Henry Aspan. 2022. “Urgensi Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Peer To Peer (P2P) Lending Di Indonesia.” JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana 4 (2): 503–15.

Indra utama Tanjung. 2024. DASAR-DASAR METODE PENELITIAN HUKUM. Karanganyar: CV Pustaka Dikara). https://scholar.google.com/citations?view_op=view_citation&hl=id&user=rToGqjUAAAAJ&cstart=20&pagesize=80&citation_for_view=rToGqjUAAAAJ:Wp0gIr-vW9MC.

Meher, Cashtry, Redyanto Sidi, and Irsyam Risdawati. 2023. “Penggunaan Data Kesehatan Pribadi Dalam Era Big Data: Tantangan Hukum Dan Kebijakan Di Indonesia.” Jurnal Ners 7 (2): 864–70.

Muttaqin, Wahyu Pratama. 2020. “Pertanggung Jawaban Pidana Terhadap Pelayan Medis Yang Terlibat Dalam Malpraktek Peredaran

Downloads

Published

2024-05-02

How to Cite

Asmarida, R., & T Riza Zarzani. (2024). Analysis of Law No. 14 of 2008 on Public Information Disclosure and Minister of Health Regulation No. 24 of 2022 on the Security and Confidentiality of Medical Records within the Eight Convergence Actions for Stunting Management in Mandailing Natal Regenc. International Journal of Synergy in Law, Criminal, and Justice, 2(2), 524–533. Retrieved from https://journal.sinergilp.com/index.php/ijslcj/article/view/107

Most read articles by the same author(s)